kumpulan karya ilmiah
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan
Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan
internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara
berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor
impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu
faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social,
dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional
pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan
kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut Amir
M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota
barang impor.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional adalah sebagai berikut
:
1.Menjalin
persahabatan antar negara
2.memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
3.Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
4.Memperluas pasar dan menambah keuntungan
5.Transfer teknologi modern
Faktor Pendorong
Banyak faktor yang
mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai
berikut :
a. faktor alam/potensi
alam.
b. untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
c. keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
d. adanya perbedaan
kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumberdaya
ekonomi.
e. adanya kelebihan
produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
f. adanya perbedaan
keadaan seperti sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
g. adanya kesamaan
selera terhadap suatu barang.
h. keinginan membuka
kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
i. terjadinya era
globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kebijakan-Kebijakan
Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan
ini meliputi :
1.
Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas
barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai
beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel
minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan
berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2.
Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau
perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor
dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem
(presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi
ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas
dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi.
Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor
sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3.
Pembatasan Impor
Pembatasan impor
(Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh
diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada
beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi
impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan
mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah
tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah
ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju
yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4.
Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export
Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela
(Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas
perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor.
VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi
perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun
belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela
persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing
dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi
negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah
yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi
(rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata
mengakibatkan kerugian.
5.
Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content
requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic.
Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang
yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada
pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat
rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun
1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi
Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor,
hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika
Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah,
export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak
memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7.
Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur
secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri
meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang
klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa
pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari
peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa
perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic
meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi
dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit
perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.
Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan,
keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang
dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis
1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean
yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah
yang relatif amat sedikit.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
Dampak Positif :
- Produksi
global dapat ditingkatkan.
- Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
- Meluaskan
pasar untuk produk dalam negeri.
- Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
- Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
- Karena
perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas,
sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
- Dapat
memperburuk neraca pembayaran.
- Sektor
keuangan semakin tidak stabil.
- Memperburuk
proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dampak
Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan
internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia.
Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini
beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Berikut ini
beberapa dampak positif perdagangan internasional
1.Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
2.Meningkatkan produktivitas usaha
3.Mengurangi pengangguran
4.Menambah pendapatan devisa bagi Negara
5.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
2. Dampak
Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif
bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan
internasional, yaitu:
a. Adanya
ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b. Masyarakat
menjadi konsumtif
c. Mematikan
usaha-usaha kecil
d. Kualitas
sumber Daya yang rendah
e. Pembayaran
Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar